Assalamu’Alaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh
Kian hari sector transportasi
kian tumbuh dan terus berkembang, banyaknya pengguna motor berakibat
meningkatnya bahan bakar minyak, dan semakin banyak asap dijalan.
Untuk menanggulangi hal
tersebut negara negara Uni Eropa membuat standar emisi untuk kendaraan pada
tahun 1988 yang bernama Euro.
Standar emisi euro bisa kita
definisikan sebagai standar gas buang kendaraan versi negara negara Uni Eropa.
Hal ini untuk memperkecil kadar bahan pencemar udara yang dihasilkan kendaraan bermotor, standarisasi euro dijalankan dengan penuh ketelitian dan terus bertahap sehingga bisa di gunakan Mobil bensin, diesel atau kendaraan yang besar atau kecil seperti BIS.
Hal ini untuk memperkecil kadar bahan pencemar udara yang dihasilkan kendaraan bermotor, standarisasi euro dijalankan dengan penuh ketelitian dan terus bertahap sehingga bisa di gunakan Mobil bensin, diesel atau kendaraan yang besar atau kecil seperti BIS.
Di Eropa standar euro ini baru
di mulai pada tahun 1988 dengan sebutan EURO 0.
Pada tahun 1992 standar terus ketat dengan mewajibkan menggunakan catalytic pada mesin bensin dan sering disebut standar EORO 1.
Lalu secara bertahap negara Uni Eropa meningkatkan standar emisi menjadi EURO 2 pada tahun 1996, EURO 3 pada tahun 2000, EURO 4 pada tahun 2005, EURO 5 pada tahun 2009, dan yang paling tertinggi saat ini yaitu EURO 6 mulai tahun 20014.
Pada tahun 1992 standar terus ketat dengan mewajibkan menggunakan catalytic pada mesin bensin dan sering disebut standar EORO 1.
Lalu secara bertahap negara Uni Eropa meningkatkan standar emisi menjadi EURO 2 pada tahun 1996, EURO 3 pada tahun 2000, EURO 4 pada tahun 2005, EURO 5 pada tahun 2009, dan yang paling tertinggi saat ini yaitu EURO 6 mulai tahun 20014.
Pada standar emisi EURO 5 dan
EORO 6 kadar karbon dioksida hanya diperbolehkan 1,5% dari gas buang 1 kendaraan.
Di Indonesia kendaraan nya pun
masih memenuhi standar emisi EURO 3, namun banyak sekali kendaraan yang
beremisi EURO 1 yang berkeliaran dijalanan. Kendaraan dinegara kita belum bisa
memenuhi standar yang lebih tinggi karenya salah satunya bahan bakr kita yang
kurang baik. Penerapan standar emisi seharusnya harus diikuti dengan
peningkatan kualitas bahan bakar.
Contoh emisi standar EURO:
EURO 1 : Mengharuskan bahan
bakar bebas timbal
EURO 2 (mesin diesel) : Menggunakan solar dengan kadar sulfur
dibawah 500ppm
Jadi semakin tinggi standar emisi gas buangnya juga harus menggunakan bahan bakar yang harus baik juga.
Dan itu yang terjadi di Indonesia masih Tarik ulur kebutuhan mesin ramah lingkungan dengan ketersediaan bahan bakar yang berkualitas.
Sehingga penerapan standar emisi EURO 4 baru bisa terealisasikan pada mesin bensin, dan 4 tahun lagi pada mesin diesel. Jadi jika ada bis yang bertuliskan EURO 4 atau lebih jangan cepat dipercaya ya hehe.
Dengan ada nya gas buang
semacam ini banyak keuntungan nya, yaitu lebih irit, dan udara menjadi bersih. Sasis
bus Mercedes Benz, Scania, dan Hino sudah sangat siap dengan produk berstandard
tinggi yang lebih baik, tinggal menunggu bahan bakar yang lebih baik juga dari
pemerintah.
mungkin seperti ini contohnya, apabila ada kekurangan mohon di koreksi kembali:)
No comments:
Post a Comment